Ringinanom.desa.id- Rabu(21/05) Badan Permusyawaratan Desa bersama Pemerintah Desa melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS), dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sesuai dengan instruksi presiden Republik Indonesia.
Kegiatan musdessus bertempat di balai desa, Desa Ringinanom, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, dan dihadiri kades beserta perangkat desa, ketua beserta anggota BPD, perwakilan dari kecamatan, pendamping kecamatan, pendamping desa, Babinsa dan bhabinkamtibmas desa, serta tokoh masyarakat desa Ringinanom.
Pada akhir musyawarah disepakati susunan organisasi kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Ringinanom, terdiri dari pengawas :Sukardi (kades ), Sukarmin ( Ketua BPD), Sumarti ( perwakilan Masyarakat). Ketua : Ririn Styawati, Wakil Ketua Bidang Anggota : Yanto, Wakil Ketua Bidang Usaha : Mujiono, Sekretaris : Wahyu Lestari , Bendahara : Poppy. dan pada acara sambutan kades mengharap seluruh warga masyarakat desa Ringinanom untuk menjadi anggota Koperasi tersebut.